Implementasi Akuntansi Syariah pada Lembaga Zakat, Infaq, dan Wakaf (ZISWAF)
Implementasi akuntansi syariah di lembaga ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, Wakaf) memegang peranan penting dalam memastikan pengelolaan dana yang amanah dan sesuai dengan prinsip syariah. Fokus utama dari implementasi ini adalah pada prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan amanah, yang bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana sosial. Penggunaan standar akuntansi yang relevan, seperti PSAK 409 untuk zakat, infak, dan sedekah, serta PSAK 412 untuk wakaf, memberikan pedoman yang jelas bagi lembaga dalam mencatat, mengukur, dan menyajikan laporan keuangan secara terpisah. Penerapan standar ini tidak hanya berfungsi untuk memenuhi kewajiban akuntansi, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap transaksi yang terjadi dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam hal ini, lembaga ZISWAF dituntut untuk memiliki sistem pencatatan yang rapi dan akurat, sehingga memudahkan pemantauan dana yang dikelola dan menghindari potensi penyalahgunaan. Dengan adanya pemisahan laporan keuangan yang jelas, lembaga ZISWAF dapat lebih mudah mengelola dan menyalurkan dana kepada pihak yang berhak secara tepat waktu dan sesuai dengan tujuan sosial yang telah ditetapkan.
Pokok Bahasan
1. Pengantar Akuntansi Syariah dalam ZISWAF
Konsep dasar akuntansi syariah
Peran ZISWAF dalam perekonomian dan masyarakat
Pentingnya akuntansi syariah dalam lembaga zakat, infak, dan wakaf
2. PSAK 409: Akuntansi Zakat, Infak, dan Wakaf
Definisi dan ruang lingkup PSAK 409
Pencatatan dan pelaporan transaksi ZISWAF sesuai dengan PSAK 409
Studi kasus implementasi PSAK 409 di ZISWAF
3. PSAK 412: Akuntansi Wakaf
Penerapan PSAK 412 pada wakaf
Kewajiban lembaga wakaf dalam pencatatan dan pelaporan
Perbedaan antara zakat, infak, dan wakaf dalam PSAK 412
4. Tantangan Implementasi Akuntansi Syariah di ZISWAF
Kendala dalam pengelolaan dana ZISWAF
Solusi dalam mengatasi hambatan teknis dan non-teknis
Best practices dalam implementasi PSAK 409 dan PSAK 412
5. Membangun Sistem Pengendalian Internal untuk ZISWAF
Prinsip-prinsip pengendalian internal dalam ZISWAF
Pentingnya sistem pengendalian internal yang kuat dalam mencegah penyalahgunaan dana
Studi kasus: Keberhasilan penerapan pengendalian internal pada lembaga ZISWAF
6. Perspektif Syariah dan Kepatuhan terhadap Regulasi
Kepatuhan ZISWAF terhadap prinsip syariah
Kolaborasi dengan lembaga pemerintah dan regulator
Peran fatwa dan lembaga pengawas syariah dalam akuntansi ZISWAF
Pelaksanaan
Hari/ Tanggal : Rabu, 04 Maret 2026
Waktu : Pukul 13.00 – 16.30 WIB
Media : Online via Zoom
Jumlah SKP : 4 SKP